seorang meninggal dunia meninggalkan ahli waris :suami, 2 saudara perempuan dan ibu.harta warisan yg ditinggalkan 35.000.000.hitunglah berapa bagian tiap masing -masing ahli waris tsb !
Jawaban:
suami,2 saudara perempuan,dan ibu=4 orang
jadi,35.000.000: 4 orang
=8.750.000
jadi 1 orang mendapatkan harta sebanyak Rp.8.750.000,00