seorang meninggal dunia meninggalkan harta 100.000.000 dan meninggalkan 1 anak laki laki, 2 orang perempuan, 2 orang cucu, 1 orang bapak,1 orang istri, dan 2 saudara laki laki. bagaimana cara pembagiannya
Jawaban:
33,4.000.00
Penjelasan dengan langkah-langkah:
maaf kalau salah