Seorang pegawai mendapat gaji permula Rp.1.000.000.00 jika setiap bulan ia mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp.100.000.00.maka dalam waktu 10 bulan jumlah pendapatan yang di terima pegawi tersebut adalah
U1 = a = 1.000.000
b = 100.000
U10 = a + (n-1) b
= 1.000.000 + (10-1) 100.000
= 1.000.000 + 900.000
= 1.900.000
S10 = 1/2 x 10 ( a + U10)
= 5 (1.000.000 + 1.900.000)
= 5 (2.900.000)
= 14.500.000