seorang pekerja mendapat bonus sekali dalam tiga bulan sebesar 10% dari gajinya.jika gaji si pekerja Rp 1200000,00 per bulan,maka jumlah bonus yang diterimanya selama 2 tahun bekerja adalah….
3 x 10% x 1.200,- = 360,-
360,- x 24(2tahun) = 8640 ,-
10 x 1.200.000
100
=120.000/3 bulan
=40.000/bulan
2 tahun = 24 bulan
=(24 x 40.000) + (24 x 1.200.000)
=960.000 + 28.800.000
=29.760.000