Seorang pekerja setiap 4 jam memperoleh upah Rp 17.000.00. Berapakah upah yang diterima pekerja itu jika ia bekerja selama 7 jam
17000 ÷ 4= 4.250
Berarti gaji pekerja tersebut adalah Rp. 4.250/jam. 4250 x 7 jam=
Rp. 29.750
Jawabannya adalah Rp. 29.750
Gaji yang diperoleh setiap 4 jam = Rp 17.000,00
Gaji yang didapat selama 1 jam = Rp 17.000,00 ÷ 4 = Rp 4.250,00
Upah / gaji yang diterima selama 7 jam = Rp 4.250,00 x 7 = Rp 29.750,00
Semoga Membantu
Maaf Kalau Salah