seorang pekerja telah bekerja selama 40 jam dan mendapatkan upah sebesar Rp 90.000,00/jam, jika pekerja tersebut bekerja selama 36 jam berapa upah/jam

Posted on

seorang pekerja telah bekerja selama 40 jam dan mendapatkan upah sebesar Rp 90.000,00/jam, jika pekerja tersebut bekerja selama 36 jam berapa upah/jam

Rp 90.000,00/40×36 = Rp 81.000,00
maaf kalau salah