Seorang suamj meninggalkan warisan rp. 30.000.000 ahli waritsnya teediri dari isteri 1anak laki laki 1anak perempuan dan ibu maka bagian warisan isteri adalah
Jawaban:
istri
⅛×30.000.000 = 375.000
Penjelasan:
seorang anak laki² mendapatkan ½
seorang anak perempuan mendapatkan ¼
istri mendapatkan ⅛
sisanya menjadi hibah/hadiah