Seseorang karyawan perusahaan diberi upah pada bulan pertama sebesar Rp.1.500.000; dan setiap bulan berikutnya upahnya ditambah sebesar Rp.60.000;jumlah upah karyawan tersebut pada bulan ke 12 adalah

Posted on

Seseorang karyawan perusahaan diberi upah pada bulan pertama sebesar Rp.1.500.000; dan setiap bulan berikutnya upahnya ditambah sebesar Rp.60.000;jumlah upah karyawan tersebut pada bulan ke 12 adalah

Jawaban:

Rp.2.220.000,00

Penjelasan dengan langkah-langkah:

gajih karyawan pada bulan 1= 1.500.000

setiap bulan bonus = 60.000

jumlah upah karyawan pada bulan ke 12 ?

bonus selama 1 tahun = 60.000 × 12

= 720.000

upah karyawan pada bulan ke 12 = 2.220.000

maaf kalo salah