Seseorang tidak shalat selama tiga tahun setengah karena lumpuh yang dideritanya selama jangka waktu tersebut. Kemudian setelah itu ia dapat duduk dan melakukan sebagian gerakan yang mudah sehingga dapat kembali melakukan rutinitas shalat dan puasa sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi ia menderita selama tiga tahun setengah meninggalkan shalat dan puasa selama rentang waktu tersebut dan ia tidak mampu untuk menqadha’nya. Oleh karenanya, amalan apa yang wajib atasnya ? apakah ia harus mengganti shalat dan puasanya selama waktu tersebut ? atau ada rukshoh (keringanan) tertentu baginya ? berikan alasan anda !

Posted on

Seseorang tidak shalat selama tiga tahun setengah karena lumpuh yang dideritanya selama jangka waktu tersebut. Kemudian setelah itu ia dapat duduk dan melakukan sebagian gerakan yang mudah sehingga dapat kembali melakukan rutinitas shalat dan puasa sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi ia menderita selama tiga tahun setengah meninggalkan shalat dan puasa selama rentang waktu tersebut dan ia tidak mampu untuk menqadha’nya. Oleh karenanya, amalan apa yang wajib atasnya ? apakah ia harus mengganti shalat dan puasanya selama waktu tersebut ? atau ada rukshoh (keringanan) tertentu baginya ? berikan alasan anda !

Jawaban:

Ia akan diberi keringanan(rukshoh) tertentu baginya karena keadaan sakit yang parah. maka itu ia diberi keringanan (rukshoh) karena sakit lumpuh

Penjelasan:

Semoga membantu:)

Jadikan jawaban tercerdas yaa