Seseorang yang tidak percaya terhadap adanya malaikat,hukumnya?
Hukum seseorang yang tidak percaya atau tidak beriman terhadap adanya malaikat Allah adalah dosa besar. Karena orang yang tidak beriman kepada malaikat Allah sama halnya dengan orang yang tidak percaya dengan kitab Allah ( al qur'an ) yang merupakan firman Allah. Dalam al qur'an sudah jelas-jelas dijelaskan bahwa malaikat itu sudah pasti ada, bahka umat islam diwajibkan untuk beriman kepada malaikat.
Pembahasan
Hukum beriman kepada malaikat adalah wajib 'ain. Wajib 'ain dalam hukum fiqih artinya adalah sesuatu perbuaatn yang kewajiabnnya diwajibkan bagi setiap orang yang mukallaf ( orang yang islam, baligh serta berakal) . Oleh karena itu beriman kepada malaikat hukumnya wajib bagi setiap orang yang mukallaf.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang soal yang berkaitan dengan keimanan kepada malaikat, di link brainly.co.id/tugas/26342546
- Materi tentang contoh perilaku seseorang yang tidak beriman kepada malaikat Allah, di link brainly.co.id/tugas/26335925
- Materi tentang contoh perilaku seseorang yang beriman kepada malaikat, di link brainly.co.id/tugas/26335881
- Materi tentang contoh perilaku seseorang yang beriman kepada malaikat mikail, di link brainly.co.id/tugas/26331376
- Materi tentang sifat malaikat yang terdapat dalam surah an nahl ayat 49 dan ayat 50, di link brainly.co.id/tugas/26381372
=================================
Detail jawaban
Kelas : IV
Mata pelajaran : Agama Islam
Bab : Malaikat Selalu Bersamaku
Kode soal : 10.14.7