apabila negara tersebut menganut asas-asas pokok
demokrasi, yaitu ….
a. Kedaulatan tertinggi pada pemerintah, persetujuan bebas mayoritas rakyat
b. Kedaulatan tertinggi pada rakyat, persetujuan bebas mayoritas rakyat
c. Kelaksanaan hak sosial dan politik, pemerintah kekuasaannya tidak terbatas
d. Pendelegasian kekuasaan/pemerintah, turun-temurun
Sesuatu negara dapat dikatakan sebagai negara demokrasi,
b. kedaulatan tertinggi pada rakyat, persetujuan bebas mayoritas rakyat
B. kdaultn trtinggi pd rkyt, prstujuan bbas myorits rkyt