A.Undang-undang dasar
B.Dasar negara
C.Hukum dasar
D.Konstitusi
Setelah dilakukan perubahan terhadap undang-undang dasar karya BPUPKI istilah hukum dasar diganti dengan
A. Undang undang dasar
Maaf kalo salah ^_°
A.Undang-undang dasar
B.Dasar negara
C.Hukum dasar
D.Konstitusi
Setelah dilakukan perubahan terhadap undang-undang dasar karya BPUPKI istilah hukum dasar diganti dengan
A. Undang undang dasar
Maaf kalo salah ^_°