Setelah kalian berhasil menemukan pendapat para pakar tentang definisi hak dan kewajiban asasi manusia
Jawaban:
HAM ( Hak Asasi Manusia ) adalah hak mendasar yang melekat dalam diri setiap manusia sejak ia lahir dan bersifat kodrati.
A. Definisi HAM ( Hak Asasi Manusia )
Perbedaan : Di antara para ahli, Austin-Ranney tidak mendeskripsikan HAM sebagai hak, melainkan ruang.
Persamaan : Seluruh ahli berpendapat bahwa HAM melekat pada diri setiap manusia.
B. Definisi KAM ( Kewajiban Asasi Manusia )
Perbedaan : Prof. Dr. Notonegoro mendefinisikan KAM sebagai beban, sementara Curzon mendefinisikannya sebagai sesuatu yang wajib dilakukan.
Persamaan : Prof. Dr. Notonegoro dan Curzon berpendapat bahwa KAM sifatnya harus dilakukan oleh seseorang.
Penjelasan:
semoga benar ,maap kalau salah