Setiap hak dan kewajiban warga negara telah dijamin di dalam UUD 1945. Salah satu pasal yang menjamin hak tersebut ialah Pasal 29. Jelaskan pendapatmu tentang makna dari isi pasal 29 UUD 1945 ayat 1 dan 2!

Posted on

TOLONG YA KAK
#NO KOPAS
#NO NGASAL
#NGASAL REPORT ​

Setiap hak dan kewajiban warga negara telah dijamin di dalam UUD 1945. Salah satu pasal yang menjamin hak tersebut ialah Pasal 29. Jelaskan pendapatmu tentang makna dari isi pasal 29 UUD 1945 ayat 1 dan 2!

Makna Pasal 29 Ayat 1 & 2 UUD 1945 adalah sebagai berikut: 1. Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945: Pasal ini adalah sebuah bentuk pasal yang memberikan penjelasan bahwa, seluruh warga negara di indonesia akan memiliki jaminan terhadap melakukan segala macam bentuk pelaksanaan beragama dan juga keamanan didalam melakukan berbagai macam bentuk kegiatan beragama. 2. Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945: Pasal ini memberikan penjelasan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan memberikan jaminan dari seluruh hal yang dimiliki oleh warga negara atau masyarakatnya untuk memegang teguh agama yang dimiliki oleh mereka. Pembahasan Pada Pasal 29 Ayat 1 & 2 UUD 1945 sendiri memiliki sebuah makna yang dimana adalah seluruh individu yang tinggal dan hidup di dalam wilayah Indonesia akan memiliki sebuah hak yang penuh untuk melakukan pemelukan dari agama yang dimana mereka percaya dan juga pemerintah akan memberikan jaminan untuk melaksanakan kegiatan yang dimiliki oleh agama itu sendiri sampai kapan pun. GBU, Selalu Sehat 😉

ANSWER OWNED foxeyesv2