A.pasal 17 ayat (1)
B.pasal 17 ayat (2)
C pasal 17 ayat (3)
D.pasal 18 ayat (1)
E.pasal 18 ayat (2)
Setiap Mentri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan merupakan bunyi UUD NRI tahun 1945
Jawaban:
C. pasal 17 ayat (3)
Penjelasan:
semoga membantu