Setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Merupakan definisi jasa dari
Jawaban:
jasa tanpa balas budi
Penjelasan:
kerja yg dilakukan yaitu tidak mengharapkan upah yg di berikan akan tetapi mereka mengharapkan agar bisa menjadi orang yang berguna satu sama lainnya ,dia mengharapkan pahala