Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan Pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal

Posted on

Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan Pernyataan tersebut merupakan bunyi pasal

Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu : “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”