setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dalam bidang hukum dan pemerintahan karena
Masyarakat semua mempunyai kewajiban
setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dalam bidang hukum dan pemerintahan karena
Masyarakat semua mempunyai kewajiban