Jelaskan maksud pertanyaan di atas!
Setiap warga Negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama didepan hukum.
Maksudnya adalah setiap warga negara mendapatkan hak/perlakuan yg sama di depan hukum tanpa membeda-bedakan agama,ras,kekayaan dll
Asas Kebangsaan.
Asas kebangsaan didasarkan pada kekuasaan negara atas warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga warga negara dimanapun ia berada, tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. maka asas ini mempunyai kekuatan ekstrateritorial yang berarti bahwa hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya yang berada di negara lain. 🙂