Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan wujud pelaksanaan pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa, … *​

Posted on

Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan wujud pelaksanaan pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa, … *​

Jawaban:

Pasal 30 Ayat (1):

“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”