Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara usaha pertahanan dan keamanan negara. Dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung rakyat semesta (hankamrata). Berdasarkan hal tersebut diatas pelaksanaan sistem hankamrata di Indonesia didasarkan pada UUD NRI tahun 1945, yaitu pasal…

Posted on

A. 27 ayat 2
B. 30 ayat 2
C. 31 ayat 1
D. 33 ayat 1
E. 33 ayat 2​

Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara usaha pertahanan dan keamanan negara. Dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung rakyat semesta (hankamrata). Berdasarkan hal tersebut diatas pelaksanaan sistem hankamrata di Indonesia didasarkan pada UUD NRI tahun 1945, yaitu pasal…

Jawaban:

C.30 ayat 1

Penjelasan:

pasal 30 ayat 1 berbunyi :"Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara usaha pertahanan dan keamanan negara".