setiap warga negara pada dasarnya memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi orang lain serta menjunjung tinggi moral,nilai agama,keamanan,dan ketertiban umum.mengapa demikian
Penjelasan:
agar negara Indonesia tidak terpecah belah dan agar negara kita tetap memiliki nilai persatuan dan kesatuan