Siapa saja panitia penghalus bahasa?
Jawaban:
Tugas Panitia Penghalus Bahasa ini adalah untuk menyempurnakan bahasa dalam rancangan undang undang dasar yang disusun oleh Panitia Kecil Pencangan UUD yang beranggotakan Dr. Soepomo, Wongsonegoro, Ahmad Soebardjo, A.A. Maramis, R.P. Singgih, Sukiman dan Agus Salim
Penjelasan:
maaf kalo salah