Siapa saja yang termasuk dalam masyarakat luar negeri
Yaitu masyarakat yg tidak mempunyai hubungan yuridis(hukum) dg negara tersebut.
WNA yg belum tinggal selama 6 bulan di indonesia .
Siapa saja yang termasuk dalam masyarakat luar negeri
Yaitu masyarakat yg tidak mempunyai hubungan yuridis(hukum) dg negara tersebut.
WNA yg belum tinggal selama 6 bulan di indonesia .