Jawab: -MPR
-DPR
– PRESIDEN,DAN LAIN-LAIN
Siapa sajakah yang bersenang membuat peraturan perundang undangan diindonesia
Jawaban:
Di tangan presiden, pembentukan undang-undang dilakukan tidak sebatas bersama-sama dengan lembaga legislatif (DPR) saja, melainkan juga dilakukan disaat sang Presiden menjalankan amanat UUD dan undang-undang lainnya. Misalnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang, peraturan presiden dan peraturan pemerintah
Jawaban:
Sebuah RUU bisa berasal dari Presiden, DPR atau DPD.