Siapa yang berwenang untuk membuat peraturan daerah?
DPD ( Dewan Perwakilan Daerah )
Yang bertugas membuat peraturan daerah adlah lembaga lesgislatif di tingkat daerah yaitu dprd ,dpd dll
Siapa yang berwenang untuk membuat peraturan daerah?
DPD ( Dewan Perwakilan Daerah )
Yang bertugas membuat peraturan daerah adlah lembaga lesgislatif di tingkat daerah yaitu dprd ,dpd dll