Siapa yang berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD di Indonesia?
Jawaban:
MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Siapa yang berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD di Indonesia?
Jawaban:
MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.