Siapa yang membuat undang-undang dasar 1945
Jawaban:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dibuat: 1 Juni – 18 Agustus 1945
Kepala negara: Presiden
Tanggal efektif: 18 Agustus 1945
Jumlah cabang: 3
Legislatur pertama: 29 Agustus 1945
Eksekutif pertama: 18 Agustus 1945
Kehakiman pertama: 18 Agustus 1945
Penjelasan:
maaf kalau salah
semoga membantu:")
Jawaban:
BPUPKI
BADAN PENYELIDIK USAHA''PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
- JADIKAN JAWABAN TERBAIK
- MAAF KLO SALAH