Siapakah sebagai pelaksana pemerintah daerah dan tuliskan tugas dan kewenangan
Pemerintahan daerah adalah unsur penyelanggara pemerintah daerah yg terdiri dari gubernur,bupati,ataupun wali kota dan perangkat daerah
pemerintahan daerah dpt berupa:
pemerintah daerah provinsi (pemprov),yg trdiri dari atas sekretariat daerah,dinas daerah dan lembaga teknis daerah,pemerintahan daerah
kabupaten/kota(pemkab/pemkot)yg terdiri atas bupati/walikota dan perangkat daerah yg meliputi sekretariat daerah dinas daerah,kecematan dan kelurahan.
SEMOGA ADA MANFAATNYA YAAAA DAN BISA DAPAT 100