Sidang MPRS tanggal 7-11 Maret 1967 memutuskan antara lain
1.mengangkan Jend.Soeharto sebagai Presiden RI.
2.Mengangkat jend.A.H.Nasution Sbgi Ketua MPR.
3.Mencabut kekuasaan pemerintahan Dari presiden soekarno.
4.Mengukuhkan SUPERSEMAR.
maaf jika ada kesalahan..