sidang ppki pada tanggal 18 agustus 1945 menetapkan bahwa presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah komite nasional yang pada hakikatnya merupakan

Posted on

sidang ppki pada tanggal 18 agustus 1945 menetapkan bahwa presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah komite nasional yang pada hakikatnya merupakan

KNIP(Komite Nasional Indonesia Pusat)
maaf kalau salah