Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan republik indonesiayang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan pengertian dari
Sila ke 4 yang berisi tentang kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan