Sikap positif yang bagaimanakah yang dapat ditunjukan terhadap penghapusan DPA?
Jawaban Terkonfirmasi
Penghapusan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) merupakan hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 yang membahas tentang Amandemen Ke-empat UUD 1945.
Sikap positif yang dapat ditunjukkan terhadap penghapusan DPA adalah:
1. Ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan isi konstitusi hasil amandeman kepada masyarakat.
2. Mengawasi para pemegang jabatan di Pemerintahan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
3. Mempelajari isi konstitusi hasil amandemen.
4. Mengamati berbagai kegiatan politik, apakah sudah sesuai dengan amanat konstitusi atau tidak.