Sistem hukum Eropa Continental banyak dianut dan dikembangkan di negara-negara…

Posted on

Sistem hukum Eropa Continental banyak dianut dan dikembangkan di negara-negara…

Hukum eropa continental banyak dikembangkan di negara-negara Eropa, yaitu bagian Eropa daratan, seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, Amerika Latin, termasuk Indonesiapun pernah mnganut eropa continental pada masa penjajahan Belanda.

Adidaya negara negara yang sangat kuat
semoga bermanfaat!