Sistem keamanan dan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab tni dan polri saja tetapi juga wni jelaskan dan lengkapi dengan pasal dalam uud 1945​

Posted on

Sistem keamanan dan pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab tni dan polri saja tetapi juga wni jelaskan dan lengkapi dengan pasal dalam uud 1945​

Jawaban:

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”

Penjelasan:

maaf kalo salah