sistem pemerintahan setelah dikeluarkannya dekrit presiden di tinggalkan dan di kembali ke pada sistem pemerintahan
Otoriter kalo gak salah.semoga bisa membantu…
Kembali menggunakan UUD 1945 serta sistem kabinet di tinggalkan
sistem pemerintahan setelah dikeluarkannya dekrit presiden di tinggalkan dan di kembali ke pada sistem pemerintahan
Otoriter kalo gak salah.semoga bisa membantu…
Kembali menggunakan UUD 1945 serta sistem kabinet di tinggalkan