Sistem perlindungan dan penegakan hukum bertujuan untuk​

Posted on

Sistem perlindungan dan penegakan hukum bertujuan untuk​

Jawaban:

Untuk melindungi rakyat yang menjadi korban pelanggaran hukum dan menegakkan hukum di Indonesia

Penjelasan:

Itu saja dari saya tks

Semarang (Komisi Yudisial) – Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum.

PENJELASAN MAAF KALO SALAH HMM