Sistem politik konsesus nasional pada masa awal pemerintahan orde baru merupakan upaya untuk?

Posted on

Sistem politik konsesus nasional pada masa awal pemerintahan orde baru merupakan upaya untuk?

Upaya yang ditempuh untuk mencapai stabilisasi politik pada masa orde baru adalah
dengan mengadakan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu:
1. Berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut dengan konsensus
utama.
2. Konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, lahir sebagai lanjutan
dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan, yaitu antara
pemerintah, partai politik dan masyarakat.
Elemen penting yang terlibat dalam perumusan konsensus nasional adalah pemerintah,
TNI serta beberapa organisasi massa. Konsensus ini kemudian dimuat ke dalam TAP MPRS No.
XX/1966. Sejak saat itu, konsensus nasional mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi
seluruh rakyat Indonesia.