1. Tugas dari LJK ( lembaga jasa keuangan )
please jangan ambil poin doang
Soal
Jawaban:
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.
Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar moda.
Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Penjelasan:
maaf kalau salah