Status seseorang yang diperoleh secara otomatis berdasarkan kelahiran atau turun menurun ialah
Salah satu fungsi lembaga keluarga adalah fungsi pemberian status .
melalui lembaga perkawinan ini , seseorang akan mendapat status atau kedudukan yg baru dimasyarakat , yaitu sebagai suami atau istri . secara otomatis , ia akan diperlakukan sebagai orang yg dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri , keluarga , anak anak , dan masyarakat .