Suatu kegiatan politik yang berusaha mempengaruhi kebijakan umum (pembuatan keputusan) dan tidak bermaksud menduduki jabatan politik disebut?
Partisipasi politik, yaitu keikutsertaan warga negara dalam berbagai proses politik untuk pembuatan, penilaian, maupun pengambilan keputusan politik tanpa bermaksud untuk merebut kekuasaan atau jabatan politik.