Sumber dan jenis saksi dari macam macam norma

Posted on

Sumber dan jenis saksi dari macam macam norma

1. Norma Agama
           
          Norma agama merupakan norma yang bersumber dari Tuhan, yang menganjurkan penganutnya untuk mematuhi segala perintah dan larangannya-Nya. Jadi, norma agama berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dati Tuhan YME. Dan bagi pelanggar norma ini akan diberikan sanksi berupa rasa berdosa atau hukuman dari Tuhan.

2. Norma Kesopanan

         Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat. norma kesopanan terwujud dalam aturan sopan santun, etika pergaulan, dan tradisi (adat). Contoh pelanggaran norma ini adalah menggunakan pakaian yang terbuka (menunjukkan aurat), menggunakan kata-kata kotor, dan lain sebagainya. Bagi pelanggar norma ini akan diberikan sanksi dari masyarakat pula yang berupa pengucilan, pengasingan, dan cemoohan.

3. Norma Kesusilaan

          Noram kesusilaan adalah aturan yang bersumber dari hati nurani dan akhlak manusia itu sendiri. oleh karena itu, sansi terhadap norma kesusilaan  pun bersifat individual. Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan pengingkaran terhadap hati nurani, sepeti bohong. Sansi atas pelanggaran norma ini berupa rasa menyesal, malu, dan gelisah.

4. Norma Hukum

          Norma Hukum adalah aturan hidup yang dianut masyarakat yang memiliki sanksi tegas bagi setiap orang yang melanggarnya. Norma ini bersumber dari peraturan pemerintah. Norma hukum ini bersifat melengkapi ketiga norma tadi, dikarenakan sanksi dari norma tadi yang dirasa belum terlalu tegas, seperti norma hukum yang sanksinya hanya diterima diakhirat. Dan jika tidak ada norma ii pastinya kita dapat hidup dengan tenang. bayangkan saja jika peraturan sudah dutetapkan saja sudah banyak yang melanggar, apalagi jika norma ini tiada? patinya negara bahkan dunia ini akan hancur. Sanksi bagi pelanggar norma ini adalah berupa denda atau hukuman penjara.

– Norma Hukum.

Sumber : Pengadilan, Pemerintah

Jenis Sanksi : Penjara, Denda, Hukuman Mati

– Norma Agama

Sumber : Wahyu Tuhan

Jenis Sanksi : Siksaan di akhirat

– Norma Kesopanan

Sumber : Masyarakat

Jenis Sanksi : Ditegur

– Norma Kesusilaan

Sumber : Peraturan Masyarakat

Jenis Sanksi : Dikucilkan