Sumber hukum formal yang banyak digunakan oleh hakim untuk memutuskan sebuah perkara disebut dengan
Sumber Hukum Formal Bernama ‘Yurisprudensi
Sumber hukum formal yang digunakan oleh hakim untukutuskan perkara disebut yurispredensi
Sumber hukum formal yang banyak digunakan oleh hakim untuk memutuskan sebuah perkara disebut dengan
Sumber Hukum Formal Bernama ‘Yurisprudensi
Sumber hukum formal yang digunakan oleh hakim untukutuskan perkara disebut yurispredensi