Sumber tertib hukum tertinggi di Indonesia adalah…
Sumber segala hukum di Indonesia adalah UUD 1945 dan UU
UUD 1945
karena uud 1945 telah ditetapkan sebagai sumber hukum tertinggi
Sumber tertib hukum tertinggi di Indonesia adalah…
Sumber segala hukum di Indonesia adalah UUD 1945 dan UU
UUD 1945
karena uud 1945 telah ditetapkan sebagai sumber hukum tertinggi