Tahun berapa pembentukan perda​

Posted on

Tahun berapa pembentukan perda​

Jawaban:

Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Penjelasan:

Perda atau disebut dengan Peraturan Daerah adalah salah satu produk peraturan perundang- undangan tingkat daerah yang dibentuk oleh Kepala Daerah, baik Daerah Propinsi maupun daerah kabupaten/Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota.