Tata guna lahan harus dilakukan secara
Jawaban:
Tata Guna Lahan menurut Undang-Undang Pokok Agraria adalah struktur dan pola pemanfaatan tanah, baik yang direncanakan maupun tidak, yang meliputi persediaan tanah, peruntukan
Penjelasan:
baik dan harus mengikuti prosedur yg berada
jadikan jawaban yang terbaik ya ☺️