Tata sosial dan politik kota Madinah tertulis di dalam
Jawaban:
Tata politik dan sosial baru di Madinah dikodifikasi dalam naskah yang disebut Piagam Madinah, yang disepakati pada 12 Ramadan tahun 1 Hijriah. Piagam ini memerinci bahwa di bawah otoritas Nabi, Madinah akan menjadi negara berdasarkan hukum Islam. Mu’minun akan menjadi satu unit politik. Lebih jauh, Rasulullah SAW berperan sebagai penengah utama.
Penjelasan:
maaf kalau salah
maaf kalau jawabannya tidak tepat
semoga bermanfaat...