Teks editorial tentang narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain istilah "narkoba", terdapat istilah lain yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu telah disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. Bahaya narkoba yang sangat merugikan tidak membuat para pengguna narkoba di Indonesia menurun. Pemerintah telah memjelaskan bahwa penggunaan narkoba memberikan dampak negatif yang sangat banyak.
Bahaya -bahaya yang diakibatkan karena penyalahgunaan narkoba dapat dilihat dan diketahui dari banyaknya zat-zat mematikan yang terdapat dalam narkoba yang dapat mematikan (menghambat) seluruh kerja tubuh manusia. Menurut para ahli dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter.
Bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu, sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar. “Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan,” .
Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati). Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan jantung.Pengaruh lain ke otak, timbul rasa takut, kurang percaya diri jika tidak menggunakannya dan gangguan memori. Dalam jangka panjang secara perlahan bisa merusak sistem saraf di otak mulai dari ringan hingga permanen. “Saat penggunaan obat, muatan listrik dalam otak berlebihan, jika ini sudah kecanduan, maka lama-lama kelamaan saraf bisa rusak. Dari berbagai bahaya penggunaan narkoba tersebut BNN yang merupakan Badan Narkotika Nasional menerangkan bahwa 1 dari 50 orang Indonesia meninggal setiap harinya karena penggunaan narkoba.
Dengan demikian dari berbagai bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba dapat dipastikan bahwa narkoba sangat berbahaya dan dapat mematikan penggunanya, jadi marilah kita bersama sama menyemarakan suara untuk tidak menggunakan narkoba dan sejenisnya demi kelangsungan kehidupan manusia.