Tempat-tempat berwakaf itu termasuk diantaranya adalah untuk
Jawaban Terkonfirmasi
Untuk taqarrub kepada Allah SWT dan untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya
Pengertian
wakaf menurut mazhab maliki adalah memberikan sesuatu hasil manfaat
dari harta, dimana harta pokoknya tetap/lestari atas kepemilikan pemberi
manfaat tersebut