Teori kekuasaan Negara menurut Mostesquieu dikenal dengan…. a. Demkorasi b. Republik c. Monarki d. Kausalitas e. Trias politika​

Posted on

Teori kekuasaan Negara menurut Mostesquieu dikenal dengan…. a. Demkorasi b. Republik c. Monarki d. Kausalitas e. Trias politika​

Teori kekuasaan Negara menurut Montesquieu dikenal dengan (e.) Trias Politika

▶️ Pernyataan soal:

Filsuf Politik asal Prancis, Montesquieu, membagi kekuasaan suatu negara menjadi tiga bagian. Sistem pembagian kekuasaan yang dimaksud ialah Trias Politika.

Berikut tiga sistem pembagian kekuasaan.

  1. Kekuasaan Legislatif. Kekuasaan yang bertugas untuk membuat Undang-Undang. Pemegang kekuasaan ini adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  2. Kekuasaan Eksekutif. Kekuasaan yang bertugas untuk melaksanakan Undang–Undang. Pemegang kekuasaan ini adalah Presiden serta para menteri.
  3. Kekuasaan Yudikatif. Kekuasaan yang bertugas untuk mengadili apabila terjadi pelanggaran atas Undang-Undang. Pemegang kekuasaan ini adalah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

  • PPKN
  • Tingkat SMA
  • Sistem pembagian kekuasaan

#BelajarBersamaBrainly~